BEKASI (suaralira.com) - Dalam reses yang dilakukan anggota DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali di RT 01/07 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Senin malam (12/12).
Dirinya sebagai anggota komisi D mendapati keluhan-keluhan dari warga tentang kesehatan, yang belum maksimal dalam hal ini BPJS Kesehatan.
Mendapati hal itu, kata dia, pihaknya sebagai komisi yang menaungi tentang kesehatan akan segera merapatkan dengan anggota lainnya yang berada di komisi D, tentang pelayanan yang terbilang belum maksimal oleh pihak Rumah Sakit (RS) penerima kartu BPJS Kesehatan.
"Saya tahu persis, pada saat walikota berstatmen bahwa di kemudian hari masyarakat Kota Bekasi tidak perlu lagi memakai kartu BPJS Kesehatan ataupun kartu sehat lainnya, namun cukup dengan Kartu Keluarga (KK) saja, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS). Ini menjadi PR kami untuk menampung dalam jaring aspiras masyarakat (reses)," jelasnya.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah dalam pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan UUD, maka itu pelayanannya harus baik untuk masyarakat, terlebih bagi masyarakat tidak mampu.
(oto/sl)