Pemkab Sergai Tunggak Pembayaran Rekening Listrik, Petugas PLN Putus Listrik Kantor DPRD Sergai

Sergai, SuaraLira.com -- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengalami tunggakan pembayaran rekening listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Alhasil atas tunggakan ini, berdampak pada Kantor DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang terpaksa listriknya diputus oleh petugas PLN, Kamis (28/10/2021).
 
Melalui surat pemberitahuan PLN yang beredar bertuliskan "Pertama-tama kami ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin selama ini, menindaklanjuti surat kami sebelumnya nomor: 1261/AGA.04.02/08060000/2021 Tanggal 5 Oktober 2021 perihal tagihan rekening LPJU Pemkab Serdangbedagai dan menindaklanjuti surat dari Sekda Pemkab Serdangbedagai nomor: 186/1781/BU/X/2021 tanggal 18 Oktober 2021 perihal pemberitahuan, dengan inui kami sampaikan terkait pembayaran rekening LPJU Pemkab Sergai periode bulan Oktober sebagai berikut :
 
Bahwa rekening LPJU bulan Oktober 2021 sebesar Rp 279.130.069, Sampai saat ini belum dilakukan pembayaran sehingga masih menjadi tunggakan. Di mana dalam hal ini berdampak pada penerimaaan pendapatan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.
 
Kami sangat mengharapkan kebijakan bapak bupati Serdangbedagai untuk dapat membantu pembayaran tunggakan LPJU Pemkab Sergai selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2021".
 
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabag Umum Setdakab Sergai, Rico Ebtian, saat dikonfimasi wartawan melalui sambungan seluler. 
 
Iya ada keterlambatan pembayaran tagihan listrik dikarenakan evaluasi perubahan APBD belum selesai. Tapi kita berupaya pembayaran tagihan listrik bisa diselesaikan bulan ini juga," ujar Rico. 
 
Lanjut Rico, mengenai surat pemberitahuan surat yang beredar tersebut, ia mengatakan itu untuk pembayaran LPJU ke PLN UP3 Pematang Siantar. 
 
Kalau Kantor DPRD itu PLN UP3 Lubuk Pakam, tagihannya masuk ke sekretariat juga," ujar Rico. 
 
Yang tagihan hingga Rp 279.130.069 juta untuk satu bulan. Kita terlambat bayar delapan hari terhitung dari tanggal 20 Oktober 2021," sambungnya.
 
Sedangkan Kantor DPRD Sergai, tagihannya dari UP3 Lubuk Pakam, Deliserdang. 
 
Yang di UP3 Lubuk Pakam Rp 1,7 miliar, keterlambatan bayar. Itu semua seluruh perkantoran sama lampu jalan," ujar Nico. 
 
Kabag Umum Setdakab Sergai ini menambahkan, terkait pemutusan listrik pihak pemkab sudah berkomunikasi ke PLN minta untuk disambungkan lagi. 
 
Sementara itu, Manager PLN Rayon Sei Rampah, Charles membenarkan soal pemutusan listrik di Kantor DPRD Sergai.
 
Itu tunggakannya rekening bulan Oktober 2021, jadi pembayaran sudah telat mulai dari tanggal 21 Oktober hingga siang tadi belum dibayarkan. Karena jatuh temponya itu tanggal 20 Oktober 2021. Jadi karena belum dibayar kami putus. Sore ini saya sudah dapat info, pemkab sudah melakukan pembayaran, dan semua sudah normal kembali," ujar Charles.
 
Sebelumnya, pemutusan listrik ini bukan hanya berdampak pada Kantor DPRD Sergai saja, bahkan hingga sampai lampu jalan kota.
 
Kalau di pukul rata tunggakan Pemkab Sergai untuk wilayah Sei Rampah Sekitar Rp 700 juta an. Wilayah Sergai ini ada Perbaungan, Sei Rampah, ada daerah kerja Dolok Masihul, ada daerah kerja Tebingtinggi berbatasan dengan kotamadya," ujar Charles.
 
Charles juga menyinggung soal dana tunggakan Rp 279.130.069, dan ia mengtakan bahwa tunggakan tersebut khusus pelanggan PLN UP3 Pematang Siantar. 
 
Kabupaten Sergai dilayani dua PLN UP3. Di Siantar sebagian, Lubuk Pakam lebih banyak," tutup Manager PLN Rayon Sei Rampah, Charles. (Darman S/sl)