Dievaluasi Kemendagri, APBD Riau 2017 Bertambah Jadi 11 Triliun

PEKANBARU (suaralira.com) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2017 dipastikan mengalami penambahan sebesar 549 miliar dari transfer pusat, sehingga APBD Riau yang semula 10,45 triliun bertambah menjadi 11 triliun.  
 
Demikian disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda)  Provinsi Riau, Ahmad Hijazi dilansir Tribun Pekanbaru,  Rabu (28/12/2016) usai melakukan rapat harmonisasi APBD Riau tahun 2016 dengan Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Riau, penambahan tersebut dipastikan sesuai dengan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negri (Kemendagri)  RI
 
"Harmonisasi alhamdullilah berjalan dengan lancar bukan ada pengurangan tapi justru ada kenaikan yakni dari  transfer APBN yakni, 549 miliar, " jelasnya.  
 
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut menurut dia yang mengalami perubahan terjadi di dana perimbangan yang semula dalam pengesahan APBD 2017 sebesar 4,56 triliun menjadi 5,12 trilin.  
 
"Artinya untuk dana perimbangan ini ada penambahan sebesar 544 miliar.  Dengan rician dana hasil pajak,  bukan hasil pajak dan SDA itu menjadi 1,99 triliun. Jadi,  ada penambaham sebesar 54,19 miliar," sambungnya.  
 
Begitu pula terjadi pada Dana Alokasi Khusu (DAU)  yang semula 1,42 triliun bertambah 9,6 miliar, sehingga DAU menjadi 1,43 triliun.  Kondisi serupa juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus. 
 
"DAK juga mengalami kenaikan sebesar 490 miliar,  semula dalam pengesahan 1,19 triliun menjadi 1,68 trilun," katanya.