PELALAWAN (suaralira.com) - Ratusan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan siap-siap nonjob. Akibat penerapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sebanyak 163 pejabat akan kehilangan jabatan.
Pejabat yang tidak ada jabatan akibat OPD baru ini sebanyak 163 orang," sebut Bupati Pelalawan, HM Harris.
Dijelaskannya, sedangkan jabatan masih lowong berjumlah 228 jabatan. Jabatan lowong tersebut dikarenakan perubahan nomenklatur organisasi serta pejabat pensiun, pindah tempat tugas dan lain-lain.
"Dengan demikian tidak dapat dikukuhkan terhadap jabatan tersebut," jelas Harris, pada pengukuhan kembali jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administratur dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Jumat (30/12/2016) lalu.
Menurutnya, penerapan OPD baru memang terjadi perampingan. Sebelumnya ada 31 SKPD, namun setelah diterapkan OPD baru, berkurang menjadi 28 SKPD.
"OPD baru membawa dampak pada jumlah jabatan yang berkurang. Baik dari jabatan tinggi sampai pengawas," ujar Bupati Harris menutup.Gr/sl