PEKANBARU (suaralira.com) - Kurang dari waktu 24 jam, pelaku penembakan terhadap Jodi (21), Sabtu (7/1/2017) malam lalu berhasil diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku berinisial Sa (29), berhasil ditangkap di daerah Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).
Disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, penangkapan pelaku berkat kerjasama Polres Padang Panjang Polda Sumbar dan Satreskrim Polresta Pekanbaru serta di backup IT Dit Intelkam Polda Riau.
"Penangkapan dilakukan di daerah Padang Panjang. Saat itu pelaku sedang berada dalam kendaraan merk Honda Freed warna hitam," jelas Susanto.
Ditambahkan Susanto, dalam penguasaannya, polisi juga menemukan senjata api (senpi) rakitan berikut 6 amunisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jodi ditemukan tewas bersimbah darah di depan sebuah rumah milik warga bernama Eddi Tias (64), di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban roboh dalam posisi setengah tertelungkup di rumah seorang warga.
warga mendengarkan suara tembakan, Sesaat setelah suara tembakan ada suara minta tolong.
Posisi korban sudah tewas persis di depan rumah warga bernama Adi Tyas.
Warga juga menyebutkan bahwa pelaku penembakan kabur menggunakan mobil avanza warna hitam.
Korban diketahui bernama Jodi Setiawan (21).
Jasad korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Kasus penembakan tersebut dalam penyelidikan Polsek Lima Puluh. trb/sl