Plt Bupati Bekasi, Rohim Mintareja menunjukan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Bekasi yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang

1.913 Surat Suara Pilkada Kabupaten Bekasi Rusak

BEKASI (suaralira.com) - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bekasi yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, membuat Plt Bupati Bekasi Rohim Mintareja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. Sidak yang dilakukan itu untuk melihat proses pelipatan surat suara yang dilakukan digedung baru KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (24/1).
 
"Untuk melihat pelipatan surat suara, mungkin nanti tinggal persiapan tahap berikutnya, mudah-mudahan (Pilkada) ini berjalan lancar, dan sukses," ucap Rohim.
 
Saat ditanya mengenai surat suara apakah akan selesai sesuai jadual pendistribusiannya, sambung Rohim, dirinya optimistis akan berjalan sesuai rencana (jadual).
 
"Selesai atau tidaknya mungkin Ketua KPU yang lebih mengetahui, tapi saya yakin tahapan-tahapan Pilkada ini akan berjalan sesuai dengan yang di jadualkan," tegasnya.
 
Ditempat sama, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menambahkan, bahwa proses pelipatan sudah selesai, tinggal proses selanjutnya.
 
"Sudah selasai, saat ini sedang proses memasukan kedalam sampul (surat suaranya), perdistribusiannya nanti satu minggu sebelum pelaksanaan Pilkada, karena ini terkait dengan aspek keamanan," terang Idham.
 
Ia mengatakan, dari proses pelipatan surat suara teraebut, diketahui bahwa ada surat suara yang rusak. Angka surat suara yang rusak itu, terbilang fantastik, yakni hingga berjumlah ribuan dari total surat suara 2.026.120 lembar surat suara.
 
"Ada 1.913 surat suara yang rusak, nanti akan kita kembalikan segera ke pihak percetakan untuk diganti dengan yang baru," terangnya.
 
(oto/sl)