Dijanjikan Jadi PNS, TH Ditipu Rp200 Juta

PEKANBARU (suaralira.com) - Lagi korban penipuan calo penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) lapor polisi. Kali ini korbannya adalah pria berinisial TH (34), warga Jalan Mawar, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.
 
Pria ini harus kehilangan uang sebesar Rp200 juta, karena tak kunjung dikembalikan oleh calo PNS bernama SAH (39), warga Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan.
 
Merasa dirugikan, TH pun mendatangi Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kasusnya penipuan yang dialaminya, Senin (20/2/2017) siang, sekitar pukul 11.15 wib.
 
Berdasarkan laporan korban dikepolisian, berawal Kamis, tanggal 28 Agustus, sekitar pukul 14.00 wib, saat korban berkunjung kerumah pelaku di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan
 
Dirumahnya, korban ditawarkan oleh pelaku untuk masuk menjadi PNS Kota Pekanbaru.
 
Pelaku pun berjanji bisa memasukkan korban sebagai PNS dengan catatan korban membayar uang Rp200 juta, sebagai uang administrasi. Bila korban tak lulus, maka uang milik korban tersebut akan dikembalikan pelaku utuh.
 
Karena ada tawaran dan janji pada tanggal 13 Februari korban akan diangkat menjadi PNS, TH pun berminat untuk masuk menjadi PNS.
 
Namun kenyataannya, setelah uang Rp 200 juta diberikan, ternyata korban tak juga lulus menjadi PNS. Begitu juga dengan uang yang diberikan korban kepada pelaku belum juga dikembalikan.
 
Saat korban meminta agar uangnya di kembalikan sesuai kesepakatan awal, pelaku selalu mengelak dengan berbagai alasan.
 
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi Cakaplah.com, membenarkan laporan korban. "Benar, korban telah melapor, kasusnya masih dalam penyelidikan. Terhadap korban juga telah dimintai keterangannya," ujarnya. Ck/sl