PANIPAHAN, Suaralira.com -- Polsek Panipahan Laksanakan Giat Penegakan disiplin dalam rangka menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Antisipasi Penyebaran Virus Covid -19 di pelabuhan umum Ferry Cepat Penumpang di Wilayah Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil.
Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 07:30 WIB telah dilaksanakan giat penegakan disiplin dalam rangka menuju Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Antisipasi Penyebaran Virus Covid -19 di pelabuhan umum Ferry Cepat Penumpang di Wilayah Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil yang diikuti oleh personel Polri sebanyak 4 orang, TNI 3 pers, syahbandar 5 pers, dan KKP pelabuhan 2 personel.
Adapun Sosialisasi dan Himbauan yang dilakukan oleh Polsek Panipahan adalah Melakukan pengukuran suhu badan para penumpang ferry yang mau berangkat, serta menghimbau dan mensosialisasikan tentang aturan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan Protokol kesehatan.
Menghimbau/mengajak kepada masyarakat dan penumpang ferry agar selalu disiplin dalam menjalankan aturan dari pemerintah sesuai dengan Protokol Pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti Aturan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Memberikan himbauan kepada masyarakat dan penumpang ferry agar Tetap menjaga jarak aman Fisik 1 - 2 meter. Dan juga Menghimbau kepada masyarakat dan penumpang ferry agar selalu menggunakan masker setiap Beraktifitas diluar rumah atau disaat bepergian.
Selama giat Sosialisasi dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid -19 di Pelabuhan umum ferry penumpang maupun kepada pengantar penumpang situasi aman dan lancar dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. (hms/J Manik/sl)