TEMBILAHAN (suaralira.com) - Bisnis permainan judi togel online yang sedang asik digeluti R (41) pada saat ini tak dapat bertahan lama. Aktivitas judi R akhirnya tercium oleh pihak kepolisian.
R diamankan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rabu (1/2/2017) sore.
Dari R yang merupakan warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan tersenutt, polisi berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp. 560 ribu dan dua unit HP merk Lenovo dan merk Nokia.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetya SH MH membenarkan penangkapan tersebut. Lanjut Arry, penangkapan tersebut bermula saat masyarakat menginformasikan tentang adanya pelaku bandar perjudian jenis togel yang melakukan kegiatannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim mengintruksikan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendatangi tempat yang disebutkan sesuai informasi. Ketika di TKP, Unit Opsnal menemukan pelaku R sedang beraktifitas memainkan judi togel tersebut.
Pelaku pun langsung diamankan. Berdasarkan interogasi awal terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku menerima pembelian nomor togel dan kemudian di depositkan ke bandar judi online di situs King 4D.com.
“Atas kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan 25 persen dari setiap pemasangan yang dilakukannya lewat SMS. Saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan perjudian togel seperti yang tersebut diatas,” ungkapnya, Kamis (2/3/2017). Trb/sl