suaralira.com - Andi Lala, tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
"Ya bang, bener ditangkap di Riau, semoga gak lari dalam perjalanan menuju Medan," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Antara di Medan, Sabtu.
Namun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai penangkapan Andi Lala tersebut.
"Saya belum dapat keterangan dari tim di lapangan," katanya.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Andi Lala ditangkap di jalan lintas Rengat-Tembilahan, di Desa Pekan Tuan, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada pukul 05.10 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hulu.
Andi Lala sedang dalam perjalanan menuju Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumut.
Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan adanya lima warga yang ditemukan tewas pada pekan lalu.
Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) serta mertuanya Marni (60).
Sedangkan puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Sebelum menangkap Andi Lala, polisi telah menangkap dua tersangka lain yakni Roni dan Andi Saputra.
(**)