Ujung Tanjung, Suaralira.com -- Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK launching ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim saat dihalaman Selasar Satreskrim Polres Rokan Hilir. Jum'at (9/4/2021) Sekira Pukul 10.00 Wib.
Hadir dalam acara tersebut Para Kabag Polres Rohil, Para Kasat/Sie Polres Rohil, Plh Camat Tanah Putih, Penghulu Se- Kecamatan Tanah Putih dan Personel Satuan Reskrim Polres Rohil beserta awak media.
Kapolres Rohil dalam sambutannya mengatakan launching ruang penyidikan berbasis teknologi sat reskrim sebagai transformasi Polri yang Presisi, Penerapan sistem ruang penyidikan berbasis teknologi sebagai standar penyidikan digitalisasi juga proses penyidikan bisa lebih teratur dan tersimpan dengan baik begitu juga proses penyidikan.
Selanjutnya ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim Polres Rohil saat ini memiliki ruang pelayanan yang nyaman bagi masyarakat dan bagi masyarakat yang menyandang disabilitas sesuai protokol kesehatan. Apalagi disetiap ruang penyidikan dilengkapi dengan CCTV dan kamera pengawasan pada saat pelayanan dan pemeriksaan dapat diawasi.
"Kita harapkan dengan sistem penyidikan berbasis teknologi di lingkungan satuan reserse, maka pengawasan penanganan perkara akan lebih profesional, Sehingga masyarakat yang melaporkan kepolisi lebih transfaran dalam mencari keadilan, "pungkasnya Kapolres.
Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Sat Reskrim ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Rohil dan PLH Camat Tanah Putih selanjutnya dilakukan peninjauan keruang satreskrim yang berbasis teknologi yaitu, ruangan Unit III tipikor, ruangan Buser, ruangan Unit II tindak pidana tertentu, ruangan Unit I Pidum atau pidana umum, ruangan Unit PPA, dan ruangan Identifikasi serta pelayanan masyarakat penyandang Disabilitas. (hms/J Manik/sl)