MEDAN, suaralira.com - TNI menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg dan 4 ribu pil ekstasi di Jalan Rajawali, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Namun, belum diketahui pemilik barang haram tersebut.
Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto mengatakan, narkoba tersebut ditemukan oleh Babinsa Koramil 06, Kodim 0201/BS Serda Agus Gunawan di dekat SPBU, Jalan Rajawali, Medan, Kamis (27/4/2017).
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang kita terima, kemudian dilakukan pengamatan di lokasi tersebut," kata Bambang.
Saat itu, Serda Agus melihat dua orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat membawa barang dibungkus dengan plastik yang dicurigai narkoba.
Setelah mendekat, pelaku meletakkan bungkusan tersebut di pinggir jalan dekat tong sampah. Kemudian, pelaku langsung kabur.
"Saat dibuka, isi bungkusan adalah narkoba. Terkait hal ini, kita harap masyarakat berperan aktif, mari sama-sama berantas narkoba, " imbuh Bambang.
Kini, barang bukti tersebut sudah dibawa di Makodim 0201/BS. Untuk kasus ini, pihak TNI akan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.
(dtc/sl)