Pelaku dan barang bukti saat diamankan di mapolsek bangko (sumber foto : kiriman Humas Polres Rohil)

Pemuda Bagansiapiapi Diringkus Polisi Karena Narkoba

Bagansiapiapi, suaralira.com - Seorang pemuda Bagansiapiapi SM(28) yang beralamat di Jl. Syuhada Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rohil ditangkap Polisi Sektor Bangko karena diduga telah melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu pada hari sabtu (13/01/2018).
 
Penangkapan ini bermula atas keresahan warga karena sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut. Atas informasi tersebut Kapolsek Bangko langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dilapangan.
 
Pada hari sabtu (13/01/2018) di mulai penyidikan pukul 12.00 Wib, selanjutnya tepat pada pukul 14.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Bangko beserta Anggota Opsnal Bangko melihat Pelaku sedang berada di Jl. Syuhada II hendak keluar.
 
Dengan sigap Tim Opsnal Polsek Bangko menangkap Pelaku TP narkotika Jenis Sabu sabu SM (28) tanpa ada perlawanan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapat Barang Bukti Dari pelaku antara lain satu helai celana panjang, Uang Tunai Rp. 890.000, 1 (satu) Unit HP Samsung, 1 (satu) unit HP Advan, Dompek Kecil Warna Coklat disaku Depan Sebelah Kanan yg didalamnya berisikan 1 (satu) Bungkus Plastik Bening didalamnya diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu, 1 (satu) buah Sumbu Obor, 48 Bungkus Plastik Bening Kosong.
 
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko untuk diproses lebih lanjut.
 
 
 
 
 
 
***Redaksi
Sumber : Rilis Humas Polres Rohil