Kita juga meminta kepada Mendagri segera mungkin turun ke Kalbar khususnya di kabupaten yang terindikasi bermasalah yg mana mungkin salah satu calon Independen mengunakan KTP warga Kubu Raya Yang trindikasi cacat hukum karna di palsukan identitas sebenarnya berdasarkan Foto copy an yg samar identitas atas nama warga tersebut.
Karena aturan perundang undangan sudah jelas mengatur bahwa data atau pun KTP warga negara indonesia merupakan Dokumen penting layak dan harus dilindunggi hak nya.
Kita juga berharap agar oknum pembobol data base tersebut mendapatkan sangsi hukum yg setimpal agar keadilan bagi seluruh rakyat indonesia terpenuhi berdasarkan hak kemanusian yg adil dan beradab.
Kalau hal ini di biarkan maka akan di khawatirkan mengancam keselamatan warga negara kita sebagai rakyat yg menjujung rasa keamanan dan kewibawaan, dari sudut pandang yg mungkin KTP tersebut bisa di salah gunahkan untuk kepentingan kejahatan, Misalnya ; teroris.
kalau ini tidak segera di atasi tentunya akan jadi polemik yg besar di kalbar khususnya di kubu raya. Karena mungkin rakyat akan bergerak untuk mencari keadilan hukum nya sendiri.
Semoga yg telah mengunahkan hak warga KTP yg di palsu kan dan tidak mendapatkan ijin dari yg punya hak KTP nya dapat segera mungkin di proses hukum, Bagi penguna calon independen tersebut murni cacat hukum dan kita juga berharap agar KPU tidak meloloskan calon tersebut demi tidak mencederai Demokrasi kita sebagai bangsa indonesia. Hasil liputan Tim DPW PJI Kalbar dan wartawan mentari khatulistiwa yang melaksanakan Tugasnya untuk meminta ke jelasnya dari pihak-Pihak Terkait.
(TIM)