Cegah Eksploitasi, Nelayan Minta Pemerintah Perketat Laporan Penangkapan Ikan

KUPANG, SUARALIRA.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah setempat memperketat laporan hasil tangkapan ikan, terutama nelayan luar yang memiliki izin menangkap ikan di perairan di daerah itu. 
 
"Masih banyak sekali nelayan luar yang tidak memberikan laporan hasil tangkapannya ke pelabuhan perikanan terdekat ketika menangkap ikan di perairan NTT," kata Sekretaris HNSI NTT, Wahid Wham Nurdin di Kupang, Kamis (3/11/2016).
 
Wham yang juga nelayan yang bermarkas di Terminal Pendaratan Ikan Tenau Kupang itu, mengatakan, laporan hasil tangkapan ikan semestinya wajib dilakukan sehingga bisa diketahui berapa jumlah ikan yang ditangkap setiap harinya dan di mana lokasi penangkapan terbanyaknya. 
 
"Masalahnya banyak nelayan luar yang selesai menangkap langsung pulang ke daerahnya. Alasannya karena beban biaya operasional untuk berlabuh ke pelabuhan perikanan terdekat," ujar dia. 
 
Ia menambahkan, para nelayan lokal sendiri masih kesulitan untuk mengharuskan nelayan luar agar melaporkan hasil tangkapan ketika bertemu di perairan. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun aparat keamanan di perairan agar memperketat laporan hasil tangkapan nelayan yang beroperasi di perairan tersebut. 
 
"Sekarang hasil laut di wilayah Indonesa barat sudah menurun drastis dan perairan kita (NTT) yang menjadi sasaran nelayan luar," tuturnya. 
 
Menurut dia, jika hal itu terus-menerus dibiarkan maka hasil laut diambil tanpa diketahui dan tentu merugikan nelayan serta masyarakat di provinsi kepulauan itu. (okz/sl)