MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com -- Berdasarkan Perbup Musi Rawas Nomor 80 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 poin 18 dijelaskan, Pengisian Perangkat Desa adalah serangkaian proses dalam Rangka mengisi kekosongan jabatan Perangkat Desa melalui ujian tertulis oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa.
Untuk mengatasi kekosongan tersebut, Desa di Musi Rawas berhak melakukan seleksi dengan tahapan penjaringan, penyaringan dan pengangkatan sesuai dengan Perbup Musi Rawas Nomor 80 tahun 2018 pada BAB II Tahapan Pengisian Perangkat Desa.
Dimana saat ini salah satu Desa yang melaksanakan tahapan seleksi Perangkat Desa adalah Desa Sumber Asri, Kecamatan Sumber Harta.
Dijelaskan Kepala Desa Sumber Asri, Darussalam Wannaja atau akrab disapa Hata mengatakan pada Jum'at malam (23/7/2021) di acara yasinan warga Dusun II Desa Sumber Asri, untuk masyarakat yang ingin mengikuti seleksi pengisian perangkat desa bisa datang pada Senin (26/7/2021) ke Kantor Desa Sumber Asri.
Kendati demikian, hingga Selasa (27/7/2021) Kantor Desa nampak sepi dan pihak Desa belum bisa menerima berkas pendaftaran lantaran belum terbentuknya panitia, dan saat itu hanya ada satu Perangkat Desa piket di Kantor Desa. Dihari yang sama (Selasa, Red.), Kepala Desa juga mengatakan pendaftaran sudah dibuka sejak Jum'at (23/7/2021) hingga Kamis (5/8/2021).
Ironisnya lagi, meski pendaftaran sudah dibuka namun pengumuman hingga saat ini diduga hanya disampaikan secara lisan pada acara yasinan warga di Dusun II dan belum ada pengumuman terbuka lainnya, baik melalui sosial media, spanduk atau lainnya.
Hal itu tentunya menimbulkan beragam pertanyaan. Dimana Ketua Organisasi Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Selatan (Sumsel), Zainuri mempertanyakan kinerja Kades Sumber Asri, tahapan seleksi sudah dimulai namun penitia belum terbentuk dan pengumuman seakan seperti ditutup-tutupi, lantaran diduga hanya diumumkan saat acara yasinan warga di Dusun II, sehingga Dusun lain di Desa Sumber Asri diduga banyak belum mengetahui adanya pengumuman itu.
"Sehingga wajar, adanya dugaan Kades seperti mau mempersempit ruang gerak masyarakat untuk mendaftar menjadi perangkat desa, yang akan menimbulkan beragam asumsi, bahwa Kades hanya berpihak kepada orang terdekat untuk mengikuti seleksi Perangkat Desa", jelas Zainuri.
Pihaknya berencana bakal menindak lanjuti dan segerah akan melayangkan surat aksi terkait adanya kejadian tersebut Dalam hal dugaan Kades seperti main-main dalam menangani permasalahan di desa yang ia pimpin," tutupnya. (Tulentino/sl)