BENGKALIS-RIAU, suaralira.com - Akhirnya PPTK Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis melalui sambungan selulernya, Senin sore, (27/12/2018) kepada awak media menegaskan, tidak melakukan pembayaran termen 100 (seratus) persen kepada dua rekanan pada pekerjaan Gang.Binjai RT. 08 Dusun Perangkap dan Semenisasi jalan Gang M. Nuh Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang disangkakan masyarakat atas laporannya kepada awak media dan LSM bahwa, dirinya selaku PPTK udah mentermenkan pembayaran 100 persen.
"Itu tidak benar, bahwa kedua pekerjaan tersebut sudah dibayar seratus persen. Sejak adanya laporan masyarakat dan awak media kepada dirinya, langsung ia memanggil kedua rekanan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak dan memerintah pada konsultan pengawas untuk melakukan bobot/progress kedua pekerjaan tidak seratus persen," ungkapnya.
Tambah PPTK, oleh temannya dengan panggilan Iban mengatakan, mengenai volume jalan sudah melebihi didalam dokumen, dan hal ini tidak diragukan, karena sudah ada hasil PHO maupun dari konsultannya, tentang jalan yang rusak,keropos dan retak sudah dilakukan perbaikan oleh rekanan kemaren dan sudah menjadi tanggung jawab mereka," jelas Iban.
Dirinya selaku PPTK, tidak ingin ada masalah dikemudian hari, dan tak akan pernah melakukan pembayaran sebelum adanya perbaikan. Alhamdulillah kedua jalan tersebut sudah diperbaiki dan kini udah diburas/teer dengan rapi,” terang Iban.
Kepada masyarakat setempat, jangan berprasangka bukan-bukan terhadap dinas terutama dirinya selaku PPTK, seolah melakukan pembiaran terhadap fasiltas yang dibangun pemerintah menyangkut kepentingan umum," jelasnya.
Masih terang Iban, meyakinkan bahwa kedua jalan yang sempat terekspose di awak media tidak dilakukan pembayaran seratus persen, dan ia sangat berterima kasih kepada masyarakat setempat dan awak media atas kepeduliannya,” tutup Iban.*** (rls-ye)