Bupati Nias Utara M Ingat Nazara Memberikan Sangksi Kepada ASN Yang Tidak Disiplin Tahun 2019.

NIAS UTARA-SUMUT, suaralira.com - Upacara Penaikan Bendera Perdana Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun 2019 yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Nias Utara sebagai petugas upacara dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias Utara. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara dan Komandan Upacara Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nias Utara Saptipas Zalukhu, SH. Upacara diikuti oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE, MM, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, S.Kep., M.Kep., NSpM, Eselon II, III dan IV beserta ASN Lingkup Pemerintah Nias Utara, Senin, (07 Januari 2019).

Bupati bersama dengan Wakil Bupati dan Sekda Nias Utara melakukan Inspeksi barisan peserta upacara, untuk melihat kehadiran seluruh pegawai di masing-masing barisan OPD, sebelum upacara kenaikan bendera dimulai.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara mengingatkan tentang kedisplinan kehadiran pegawai dimasing-masing OPD. Bupati Nias Utara menjelaskan bahwa, pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah berupaya memberikan himbauan dan motivasi kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kedisplinan kehadirannya.

“Namun tahun 2019 ini akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak disiplin waktu  dan jarang hadir di instansi kerjanya masing-masing dengan memberikan sanksi tegas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Buapati.

Dan juga kepada Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara akan dievaluasi jika seandainya tidak mampu menerapkan displin kepada seluruh pegawainya di lingkungan instansi yang dipimpinnya. Untuk itu Bupati Nias Utara berharap, agar pelaksanaan peningkatan kedisiplinan dan kehadiran pegawai di setiap OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dapat segera dilaksanakan,” akhiri Buapati.***( NZ).