TEBING TINGGI-SUMUT, Suaralira.com - Walikota Tebing Tinggi di wakili Pj Sekdako H Marapusuk Siregar membuka resmi Sosialisasi Layanan Pengguna LPSE (Aplikasi Sirup 2.3 dan Tepra) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2019, Selasa (29/1/2019), di Gedung Balai Pertemuan Kartini Jalan Imam Bonjol.
Walikota Tebing Tinggi melalui H Marapusuk Siregar mengatakan, acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam hal pelaporan secara online, baik monitoring evaluasi maupun sistem informasi rencana umum pengadaan (sirup).
“Diharapkan, petugas admin yang ditunjuk untuk dapat menginput pelaporan secara online tersebut, bisa dengan cakap (mahir), serta dapat melaporkan semua kegiatan yang ada pada OPD di tempatnya secara online,” harapnya.
Walikota juga meminta kepada para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran agar segera mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa secara terbuka kepada masyarakat luas melalui website resmi Pemko Tebing Tinggi, papan pengumuman resmi dan aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) melalui LPSE Kota Tebing Tinggi.
Pada kesempatan itu, Walikota juga mengingatkan kembali kepada semua peserta yang hadir, bahwa pengumuman RUP barang/jasa tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pengguna anggaran (PA), karena merupakan salah satu syarat agar dapat melakukan pengadaan barang/jasa melalui E-Tendering.
“Saya mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh admin dan petugas yang terkait dengan pelaporan secara online pada OPD masing-masing dapat lebih meningkatkan, kemampuan dan pemahamannya,” pinta Walikota Tebing Tinggi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tebing Tinggi, para pejabat Eselon III dan Eselon IV sejajaran pemerintah koto Tebing Tinggi.***(Gabe)