INDRAGIRI HULU (RIAU), Suaralira.com --Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, (26/4/2019) hari ini akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. Pleno akan dimulai pukul 14.00 Wib di aula Kantor Camat Rengat Barat Inhu.
Demikian disampaikan Ketua PPK Rengat Barat Drs Herman kepada wartawan di pematang reba.
Dikatakan, perhitungan suara meliputi 17 desa pada hari ini sudah rampung dan tinggal perhitungan jumlah masing masing yang unggul akan di bunyikan dan di terangkan pada rapat pleno terbuka "ujarnya.
Karena itu, KPPS menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan hari ini telah menyampaikan untuk undangan sudah disampaikan kepada masing-masing ketua PPS, Panwaslu Kecamatan, Camat, Kapolsek serta Danramil.
"Kita juga sudah mengundang saksi peserta pemilu, saksi partai politik, saksi calon anggota DPD dan DPR serta DPRD peserta pemilu," katanya.
Pada rapat pleno terbuka ini setiap saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditanda tangani pasangan calon atau tim kampanye tingkat kabupaten kota untuk suara presiden dan wakil presiden. Kemudian pimpinan partai politik tingkat kabupaten atau di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.
Setiap saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu peserta pemilu serta peserta rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara harus hadir tepatnya waktu. (Kusjul/sl)