Bupati Sergai Beri Pembekalan CPNS Formasi Umum Tahun 2018 di Lingkungan Pemkab Sergai

SERGAI (SUMUT), Suaralira.com– Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman menghadiri sekaligus memberikan arahan di kegiatan Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2018 di Lingkungan Pemkab Sergai yang digelar di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (17/6).
 
Kegiatan yang diikuti sebanyak 280 CPNS ini juga dihadiri Wabup H. Darma Wijaya, Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, Asisten III H Karno dan Para Kepala OPD.
 
Bupati Sergai dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK CPNS. “Kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap, kondisi ini membuat persaingan untuk diangkat menjadi PNS semakin ketat.
 
untuk itu, kepada saudara- saudara yang menerima SK CPNS pada hari ini, sudah seharusnya bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara- saudara sehingga dapat diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Bupati.
 
Bupati juga mengingatkan para CPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, kepribadian dan etika sebagai PNS. “Hal ini harus melekat pada diri saudara- saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” ujarnya.
 
Bupati juga berpesan, berdasarkan SK, para CPNS akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
 
“Untuk itu, saya berpesan hendaknya terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, tugas, fungsi dan kewenangan instansi, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.
 
Perlu diingat, bahwa seorang PNS yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut.
 
Inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara dan khususnya daerah,” ujar Bupati.
 
Selain itu Bupati juga meminta kepada CPNS dapat menunjukkan dedikasi serta kinerja lebih baik selama dalam masa percobaan 2 tahun. Karena dalam masa percobaan ini, bukan jaminan seorang CPNS bisa diangkat menjadi PNS, apabila bertindak dan tidak sesuai dengan norma- norma yang ada.
 
“Saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan saudara-saudari dan tidak akan mengangkat menjadi PNS, apabila selama menjadi CPNS tidak menunjukkan kinerja serta dedikasi yang baik terhadap pekerjaan/tugas yang telah diberikan oleh Pemerintah.
 
Selain itu kalau perbuatannya tidak mencerminkan sebagai abdi negara yang harus menjadi pelayan masyarakat jangan harap bisa diangkat menjadi pns. Saudara harus bisa menjadi panutan masyarakat, menjaga nama baik dengan mengabdi pada negara sebaik-baiknya.
 
Negara butuh pengabdian saudara semua, dan masyarakat menunggu pelayanan saudara. sekarang tidak jamannya lagi kita dilayani oleh masyarakat, namun kitalah yang harus melayani mereka dengan sebaik-baiknya, jangan segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada yang lebih senior, lakukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk memperlancar dan mensukseskan program kerja, teruslah belajar karena dengan senantiasa belajar maka segala tugas yang kita emban akan semakin ringan. dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan yang kita hadapi secara baik,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Badan Kepegawai Daerah Kabupaten Sergai . Dimas Kurnianto SH selaku Pembina Utama Muda dalam laporannya menyampaikan pengangkatan CPNS berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 176 Tahun 2018 tentang Kabutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 310 orang dan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 450, 451, 452, 453/18.33/Tahun 2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
 
Adapun Jumlah CPNS yang akan menerima SK sebanyak 280 orang terdiri dari Eks Tenaga Honorer K2 10 orang, Tenaga Guru 150 orang, Tenaga Kesehatan 92 orang, dan Tenaga Teknis 28 orang.***(DS/sl)