MUSIRAWAS | Suaralira.com -
Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan
dijalan poros Kelurahan Muara kelingi Rt.04 menuju ke Desa Karya teladan Kec.Muara kelingi Kab.Mura , Minggu tanggal 26 Desember 2021 sekira pukul 15.00 Wib.
DASAR :
Lp / B- 31 / XII/ 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Maura Kelingi, tgl 26 Desember 2021.
Korban :
Nama. : SITI AMANAH binti SUPANGAT
Umur. : 15 Tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Dusun II Desa Banpres Kec.Tuah Negeri Kab.Mura
Dengan tersangkah
Nama : Zainal Arifin Bin Nirul
Umur : 28 Tahun
Pek : Tani
Alamat : Rt.02 Kelurahan muara kelingi Kecamatan Muara kelingi kabupaten Musirawas .
Minggu tanggal 26 Desember 2021 sekira jam 15.00 wib di jalan poros Kelurahan muara kelingi menuju Desa Karya teladan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan 2 (dua) orang An. Maladi Bin Abdullah (sudah ditahan) bersama bernama Zainal Arifin Bin Nirul(baru ditangkap) dengan cara pelaku memepet dan menghadang spd motor korban An. Siti Amanah dan LARAS lalu langsung mencabut kunci kontak dan mengancam korban dengan menggunakan pisau sambil berkata NAK MATI APO NAK TURUN , Setelah korban turun dari sepeda motor nya lalu pelaku langsung membawa kabur spd motor korban menuju ke kelurahan muara kelingi.
Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang karena sepeda motor milik nya diambil pelaku , korban mengalami kerugian sebesar Rp.17.700.000,- (tujuh belas tujuh ratus ribu rupiah rupiah).Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan kemudian didapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, selanjutnya team reskrim polsek muara kelingi yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi AIPTU AMIN ZULLA pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 sekira jam 02.00 wib , langsung menuju TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Zainal Arifin Bin Nirul di Desa Sungai Pinang Kec.Muara Lakitan Kab.Mura .
Saat ditangkap pelaku melarikan diri sehingga anggota reskrim polsek muara kelingi sempat kejar-kejaran dengan pelaku dan melepaskan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota reskrim mengambil tindakan tegas terukur,sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan .
Pelaku Zainal Arifin bin Nirul yang merupakan teman Pelaku Maladi bin Abdulah ( sudah ditahan), pelaku Zainal Arifin bin Nirul adalah pelaku kejahatan yg sangat meresakan masyarkat muara kelingi .
Selllain terlibat perampokan motor pelaku juga terlibat pencurian kelapa sawit PT . PPA No : Lp / B- 01 / I / 2022 / Sumsel / Mura/ Sek Maura Kelingi (sudah limpah polres), tgl 01 Januari 2021. dan pelaku juga terlibat beberapa kejahatan yg lain di muara Kelingi (masih dalam penyelidikan).
Berdasarkan dari hasil penangkapan , telah disita barang bukti berupa1 (satu) unit Honda beat warna hitam nopol B 5034 dan sekrang tersangka serta barang bukti sudah dilimpahkan
ke Polres Musi rawas .
(Tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
ZAINAL ARIFIN bin NIRUL : Tersangka Ke 2 Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Di Gelendang Sat Resktim Polsek Muara Kelingi
Selasa,11 Januari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait
Umar Zunaidi : Ustad Abdul Somad Merupakan Aset Umat Muslim Juga Bangsa
Minggu,24 Februari 2019
Kasdim 0204/DS Tinjau Proses Pekerjaan Sasaran Fisik TMMD Ke-111
Sabtu,26 Juni 2021
Bupati Mura Tandatangani Nota Kesepakatan Pencegahan Virus Cobid-19
Senin,04 Mei 2020
RSUD Lubuk Sikaping Mendapatkan Akreditasi Paripurna, Benny Utama Ucapkan Terima Kasih
Rabu,13 September 2023
Pemkab Aceh Tamiang Kembali Buka Program Beasiswa Tahun 2021
Kamis,24 September 2020
Sekda Kabupaten Asahan, Minta Momentum HAB Ke-77 Dapat Meningkatkan Solidaritas Organisasi
Selasa,03 Januari 2023
TNI Temukan 1 Kg Sabu di Pinggir Jalan Rajawali, Medan
Jumat,28 April 2017
Bupati Aceh Tamiang, Lantik Pejabat Tinggi Pratama Dan Rotasi Sejumlah Pejabat Lainnya
Sabtu,01 Mei 2021
Walikota Tebingtinggi Buka Kejurda Angkat Besi Sumut Piala Walikota Tahun 2021
Minggu,20 Juni 2021
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tanpa Pakaian
Selasa,27 Juni 2017
Berita Sebelumnya
Lakukan Padaman Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Berjimbaku Terjun Langsung Di Desa Sungai Guntung Hilir
Selasa,11 Agustus 2026
Bupati Dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/BB Di Asahan
Senin,10 Agustus 2026
Horee, Agustus 2026, BRI Rengat Hadirkan Program BRI CUAN , Ubah Dana Mengendap jadi Produktif
Selasa,11 Agustus 2026
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Monitoring Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Provsu 2026
Senin,10 Agustus 2026
Pembangunan Jembatan Garuda Di Sialang Dua Dahan Terus Berlanjut
Selasa,11 Agustus 2026
Koramil 01/Rengat Kodim 0302/InhuTerjun Langsung Pemadaman Karhutla Di Desa Sungai Guntung Hilir
Selasa,11 Agustus 2026
Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Air Jernih
Selasa,11 Agustus 2026
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Rengat Gelar Komsos Bersama Warga Kuala Cenaku
Selasa,11 Agustus 2026
Jangan Sampai Terlewatkan! Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku 1–31 Agustus, Denda Pajak Dihapus
Senin,10 Agustus 2026
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
