Ilustrasi Layanan Masyarakat Keliling.

Permudah Pelayanan, Rumbai Luncurkan Program LAMAK

RUMBAI (Pekanbaru), Suaralira.com -- Pemerintah Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan masyarakat. Seperti yang dilakukan Kecamatan Rumbai dengan mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat. 
 
Program yang mulai dilaksanakan pada Jum’at (9/8/2019) nanti di Palas Mekar Kelurahan Umban sari Kecamatan Rumbai ini diberi nama Layanan Masyarakat Keliling (LAMAK).
 
Dijelaskan Camat Rumbai, Vemi Herliza, S.STP program ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang biasanya dilayani di kantornya. 
 
Lamak lebih mengedepankan pelayanan administrasi terpadu Kecamatan di tengah-tengah pemukiman masyarakat.
 
"Program ini semacam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) tapi keliling, untuk awal dimulai di palas. Intinya, bagaimana medekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Vemi.
 
Ditambahkannya, beberapa palayanan yang bisa dilayani di Lamak ini diantaranya,  pendaftaran dan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan Perekaman e-KTP, Layanan Kepoisian surak Kelakuan Baik (SKCK) serta Layanan Kesehatan ibu dan anak. 
 
Tidak hanya itu, pihak kecamatan juga menjaring informasi dan aspirasi warga dalam program Camat menanggapi Aspirasi warga (CAMARA).
 
"Namanya keliling tentu ada jadwalnya. Warga yang ingin mengurus keperluannya, tinggal menunggu jadwal Lamak hadir ditengah warga agar ‘lamak' urusannya semua, ” ungkapnya.(Kominfo7/RD1)