Takengon (NAD), Suaralira.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai meluncurkan secara resmi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Peluncuran KIA ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar kepada beberapa anak di Kampung Bebesen Kecamatan Bebesen, Senin (05/08) lalu.
Setelah peluncuran tersebut, permintaan pembuatan KIA pun membludak, bahkan mencapai diatas 50 KIA perhari diterbitkan oleh Kantor Disdukcapil Aceh Tengah.
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan besarnya permintaan tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat untuk mengurus administrasi kependudukan.
“KIA sangat penting sebagai bukti identitas anak dibawah usia 17 tahun dan belum menikah, karena itu kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan anaknya sangat membantu meningkatkan cakupan KIA” ungkap Mustafa, Sabtu (10/08/2019).
Menurutnya untuk menjangkau wajib KIA Aceh Tengah mencapai 72.000 anak yang tersebar di 14 Kecamatan, selain pelayanan dikantor juga akan dilakukan sosialisasi dan pelayanan keliling.
“Untuk sementara kita masih melayani pengurusan KIA dikantor, berikutnya juga akan menyasar sekolah dan pelayanan keliling khususnya wilayah yang jauh dari kota,” ujar Mustafa.(dk/at/sl)