JAKARTA, Suaralira.com - 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang lolos tahap profile assessment akan menjalani tes kesehatan pada hari ini, Senin (26/8/2019). Tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.
Dari nama-nama yang ikut tes kesehatan, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Setelah menjalani tes kesehatan, 20 capim KPK selanjutnya akan menghadapi tes wawancara dan uji publik dari 27-29 Agustus di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pansel pun akan menghadirkan dua ahli dalam kedua tes tersebut.
"20 capim ini nanti akan mengikuti tes wawancara dan uji publik. Sembilan anggota pansel nanti ikut bertanya dan ada dua panelis ahli yang diikutkan," ujar Ketua Pansel Yenti Garnasih, Jumat (23/8/2019).
Ia menjelaskan, 20 capim KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per satu orang. "Jadi masing-masing capim akan diseleksi pansel dan dua ahli dengan durasi satu jam per orang," paparnya kemudian.
Anggota pansel, Diani Sadia Wati, menambahkan, dua ahli yang menjadi panelis tes capim KPK memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang korupsi.
"Iya ada dua (ahli). Pertimbanganya ya pengalaman dan keahlian mereka di bidang korupsi. Pansel sudah sepakat juga," tuturnya Diani.
Untuk uji publik, lanjutnya, rencananya akan bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat lewat siaran televisi. Artinya, masyarakat tidak bisa terlibat aktif dalam memberikan pertanyaan ke 20 capim KPK.
"Iya nanti televisi-televisi akan live untuk tes uji publik. Masyarakat bisa melihat secara langsung," tutur Diani.
Capim yang diduga bermasalah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.
Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.
"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri, Jumat (23/8/2019).
Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, meyakini, jika ada calon pimpinan KPK terpilih yang tidak memiliki integritas, maka yang bersangkutan tidak akan bertahan lama sebagai pimpinan.
"Jadi orang-orang di KPK yang integritasnya terganggu, ya enggak akan lama, percaya deh. Dia ( capim KPK) enggak akan bisa bertahan lama," ujar Saut, Sabtu (24/5/2019).
Ia menambahkan, integritas adalah satu dari sembilan nilai yang menjadi prinsip pegawai KPK. Tak pelak, pimpinan lembaga antirasuah pun juga tak luput mendapatkan kritikan dari bawahannya.
"Ya pasti pegawai KPK akan melakukan check and balance. Pimpinan yang tak memiliki integritas pasti dikritik, kalau ada capim yang tak memiliki integritas, lalu mau masuk ke dalam (pimpinan KPK), pasti dia mikir-mikir," paparnya kemudian.
Jika nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih tidak memiliki integritas, Saut juga meyakini, publik akan memberikan kritik terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel terkait capim yang diduga bermasalah.
"Kami sudah menyampaikan (hasil penelusuran rekam jejak capim), itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan kami lagi," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, mengaku sudah menerima temuan dari KPK tersebut. "Sudah diterima," kata Harkristuti, Sabtu (24/8/2019).
Ia menambahkan, pansel sudah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat terkait rekam jejak capim. "Pansel sudah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat. Wawancara juga dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," tuturnya.***
sumber : kompas.com