OPS Patuh, Polres Lubuklinggau Tilang 112 Pelanggar Lalu Lintas

LUBUKLINGGAU (SUMSEL), Suaralira.com -- Diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantasnya AKP Imanuhadi pada (29/08/2019) setelah pelaksanaan apel sore di Mapolres Lubuklinggau.
 
Dijelaskan Kasat Lantas, bahwa terhitung hari ini Operasi Patuh Musi 2019 telah dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, tanda dimulainya operasi, pagi tadi Polres Lubuklinggau telah melaksanakan apel gelar pasukan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, dihadiri Dandim 0406, Kasat Pol PP, perwakilan dari Brimob, Dishub dan mitra Polri lainnya.
 
"Hari ini kami langsung melaksanakan penindakan pelanggaran sebagaimana target operasi yang sudah ditentukan, hari ini jumlah Pelanggaran lalu lintas yang di tilang sebanyak 112, adapun jenis pelanggarannya yakni tidak menggunakan helm sebanyak 52 pelanggar, melawan arus lalu lintas 16 pelanggar, mengemudi dibawah umur 14 pelanggar, tidak menggunakan sabuk keselamatan Mobil 5 pelanggar, selebihnya tidak melengkapi dokumen surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sebanyak 25 pelanggar," papar Kasat.
 
Kemudian dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan pagi tadi, Kapolres telah menyampaikan 9 sasaran Operasi yaitu tidak menggunakan helm SNI, Pengendara Mobil tidak gunakan safety belt, melanggar batas kecepatan, melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara dibawah umur, menggunakan Handphone saat berkendara, Kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan rotator, serta kendaraan yang tidak sesuai spek.
 
"Untuk itu, Kami dari Polres Lubuklinggau menghimbau kepada semua Pengguna Jalan untuk senantiasa mematuhi aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan kita semua" tutup AKP Imanuhadi menjelaskan.(Hr/adv/sl)