LSM TAMPERAK JATIM BAKAL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DESA SUMENDI

Probolinggo, suaralira.com -- Dewan Pimpinan wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAMENG PERJUANGAN RAKYAT ANTI KORUPSI (TAMPERAK ) Jawa Timur , Rabu (4/9/2019) pagi mengadakan rapat dengan Tim Advokasi dan investigasi Tamperk Jatim atas  dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sumendi Kecamatan Tongas Kab Probolinggo.
 
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPW LSM TAMPERAK JATIM Sudarsono S.Pd. didampingi Tim Investigasi dan Bendahara.kami dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan ini kepada pihak yang berwenang guna dilakukan penyelidikan atau monitoring serta evaluasi bilamana nantinya ada temuan kerugian negara maka kami tidak segan segan akan melaporkan pemalsuan SPJ nya kepihak yang berwajib, tegasnya.
 
Dalam Dugaan nya , LSM TAMPERAK menyebut ada indikasi mark-up DD dan ADD Desa SUMENDI Tahun Anggaran 2018 dan 2019 oleh pengguna anggaran di tingkat desa.
 
Pertama, pelanggaran Pasal 28 F UUD 1945, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang Dana Desa.
 
Kedua, dugaaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan kepala desa.
 
Ketiga, dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2018 dan 2019 mengenai pembangunan Jembatan di semendi barat, pembangunan Tembok penahan Tebing, pembangunan jalan desa dan dana bidang pemberdayaan masyaakat yang alokasinya dari DD dan ADD tahun 2018 dan tahun 2019.
 
Ketua LSM TAMPERAK Sudarsono saat dikonfirmasi suaralira.com di Sekretariat DPW TAMPERAK JATIM di Jl Wringin Anom Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kab. Probolinggo, mengatakan, ia akan melaporkan ke Kajari kab probolinggo dan Inspektorat Kabupaten probolinggo pekan depan, pihaknya juga menembuskan laporan ini ke ketua Dpp TAMPERAK (Menkopolhukam RI),  di Jakarta, ketua DPD TAMPERAK  di Probolinggo.
 
“Kita berharap kepada pihak yang berwenang nantinya agar segera menindak lanjuti laporan teresebut serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut,” tegas Sudarsono didampingi rekan-rekannya.
 
Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan hal ini ke jenjeng yang lebih tinggi  “Sampai hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya,” cetus sudarsono.
 
Sementara sampai berita ini di naikan kepala desa sumendi tidak bisa di hubungi melalui selulernya (tim/sl)