Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Tanah tempat pemakaman Umum di dusun dua Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah di wakafkan oleh alm H.Usuf , tiba tiba di klem Pewakif nya Heriansyah Kades Kota Galuh., Rabu (11/9)
Hal tersebut memicu kemarahan warga dan perwakilan masyarakat Desa Kota Galuh pada hari Selasa (10/9/2019) mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Perbaungan, guna mempertahankan siapa pewakif tanah wakaf tersebut.
Kepada media ini Pak Ucok warga setempat dan juga salah seorang yang mendatangi KUA Perbaungan mengatakan bahwa, setelah melihat adanya plang yang di tancapkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di dusun Dua Desa Kota Galuh, membuat waraga sangat heran, pasal nya di palang tersebut tertulis sangat jelas.
" TANAH WAKAF
WAKIF : HERIANSYAH
NAZHIR. : SYAHRIN
NO.AIW/APAIW : 162 tahun 2017
NO SERTIFIKAT :02.2.02.28.8.00006
PERUNTUKAN. :Pemakaman Umum Islam
LUAS. : 5.671M2
ALAMAT. : Dsn II Kota Galuh"
Setelah bertemu KAU Perbaungan dan kami warga Kota Galuh sangat keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh Kades yang seakan akan tanah tersebut milik nya, lantas pihak KUA Perbaungan berjanji akan menghapus nama Heriansyah sebagai Wakif pada tanah wakaf tersebut, tandas Ucok.
Hal senada juga disampaikan oleh Wak Komar yang di dampingi oleh pak Uden mengatakan, kami bertiga bersama pak Ucok mewakili masyarakat ke Kantor KUA Perbaungan, guna meluruskan permasalahan tersebut, dan pihak KUA berjanji dalam tiga hari kedepan akan menyelesaikan prihal tersebut.
Ini sangat aneh mengapa Haji Usuf yang punya tanah, orang lain mengklem dia sebagai WAKIF nya. Bahkan Putra Amanda yang kerap disapa UA cucu dari Haji Usuf sangat keberatan atas apa yang tertera di plang tanah wakaf tersebut. Tutupnya.
Namun sangat di sayangkan awak media ini belum berhasil menemui pihak pihak yang menerbitkan plang pada tanah wakaf tersebut.(DS/sl)