Jaksa Ingatkan Kades, Tidak Bermain Anggaran Desa

Suaralira.com, Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong mengingatkan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lebong, terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019. Agar tidak bermain-main dengan anggaran DD tersebut. Karena Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Lebong melalui program Jaga Desa, akan ikut mengawasinya.
 
“Perencanaan dan pemanfaatan anggaran, serta laporan dana desa jangan sampai bermasalah. Melalui program jaga desa, akan kita tingkatkan, agar para Kades tidak terkena masalah hukum,” sampai Kepala Kejari Lebong Endang Sudarma SH MH melalui Kasi Intel Kejari Lebong Imam Hidayat SH MH yang juga selaku Ketua TP4D Kejari Lebong.
 
Ditambahkan Imam, Kejaksaan siap menjadi mitra kerja desa, seperti memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, yang berkaitan dengan pemanfaatan dana desa.
 
“Desa diminta tidak ragu meminta bantuan kejaksaan bila mendapat kesulitan. Jangan sampai setelah bermasalah baru datang ke kita (Kejari,red),” beber Imam.
 
Silahkan Kades laksanakan program desa, lanjut Imam, tetapi harus tetap didalam koridor dengan menerapkan program sesuai juklak dan juknis yang ada.
 
“Begitu juga kedepannya, masyarakat juga diminta untuk aktif mengawasi dan berani menegur Pemerintah Desa jika memang ditemukan ada yang menyimpang,” tegasnya.(Herwan/sl)