Delapan Faksi Setujui Ranperda APBD 2020

EMPAT LAWANG (Sumsel), Suaralira.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (25/10/2019).
 
Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Empat Lawang merupakan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Empat Lawang APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhamad menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang sangat mengapresiasi usaha dan kinerja yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan disahkan.
 
Kami menerima segala saran dan masukan dari pembahasan tersebut, akan kami terima dan akan terus kami perbaiki demi kebaikan bersama, ”ungkap Bupati.
 
Setelah ditransferani persetujuan bersama ini, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 belanja daerah yang dianggarkan sekitar Rp 1,104 Triliun.
 
Yang insyaallah APBD tahun 2020, dapat memberikan hasil yang nyata terhadap peningkatan dana dan kemajuan masyarakat Empat Lawang, agar terwujudnya Empat Lawang yang “MADANI,” katanya (at / el / sl)