Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Kampung Ibus terletak di Dusun 9, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dengan jumlah penduduk 196 kepala keluarga mayoritas 99 persen suku jawa ditetapkan sebagai kampung budaya jawa.
Menetapkan itu atas dasar surat keputusan Bupati Serdang Bedagai nomor 336/18.26 tahun 2018 tentang penetapan lokasi kampung budaya sekaligus penandatangan batu prasasti dilakukan Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman, Kamis (14/11/2019).
Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman mengatakan, pelestarian budaya jawa menjadikan suatu hal yang sangat penting karena sebagai masyarakat mulai memandang budaya bangsa lebih bangsa lain lebih menarik, lebih hebat dari budaya kita sendiri.
“Kemajuan globalisasi dan kehidupan moderen memudarkan kecintaan terhadap budaya lokal. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk mencari cara mengembalikan rasa hormat dan cinta terhadap budaya sendiri,” katanya.
Ia menjelaskan, penetapan kampung budaya jawa agar masyarakat tetap melestarikan budaya jawa yang telah dipegang teguh menciptakan sikat kepribadian, gaya serta prilaku orang jawa yang menjadi sosok yang simpati, halus, santun, fleksibel dan menyukai keharmonisan.
“Dengan ditetapkannya sebagai kampung budaya jawa, nantinya kampung Ibus dapat dikembangkan sebagai wisata Tani dan desa budaya, yang tentunya memiliki nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Soekirman.
Soekirman berharap, masyarakat kampung Ibus agar tetap menjaga adat istiadat, melestarikan budaya adat jawa, menjaga kebersihan dan membangun sarana untuk menarik wisatawan.
“Desinasi alam pertanian sangat menunjang wisata untuk datang, tinggal bagaimana masyarakat mengelolanya,” katanya.(Darman S/sl)