Kantor Badan Pengelolaan Daerah (BPKD) Aceh TamiangĀ 

Kabupaten Aceh Tamiang Perdana, Se-Aceh Serahkan LKPD Tahun 2019 Pada BPK RI

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang tercepat dan perdana se Propinsi Aceh dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Banda Aceh. 
 
LKPD tersebut langsung dibawa Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH M Kn didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang, Yusriati, direncanakan akan diserahkan hari ini, Kamis (30/01/2020) ke pada perwakilan BPKRI di Banda Aceh.
 
Menurut informasi, Pemkab Aceh Tamiang untuk Pertama kali,  sejak adanya BPK-RI di Provinsi Aceh, Kabupaten/Kota tercepat di Aceh dalam menyerahkan Laporan Keuangan di bulan Januari.
 
Sementara diketahui, tahun lalu untuk Laporan Keuangan Unaudited 2018, Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan laporan pada bulan Pebruari atau sekitar tanggal 28 Pebruari 2019.
 
Hal itu menunjukkan bentuk dari keberhasilan Pemkab Aceh Tamiang dalam menyelesaikan LKPD tahun ini lebih cepat karena  bisa diselesaikan di bulan Januari. Sehingga, kabupaten Aceh Tamiang menjadi Kabupaten/Kota pertama dan tercepat di Provinsi Aceh dalam menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2019, kata Tri Indra Bekti Kabid Perbebendaharan BPKD Aceh Tamiang, ketika di konfirmasi wartawan, Kamis (30/01/2020).
(Tarmizi /sl)