Memilih Calon Wabup Bener Meriah, Bupati Usul ke Partai Pengusung

RADELONG (NAD) suaralira.com - Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi, Kamis (30/01/2020) telah mengirim surat kepada partai pengusung meminta agar segera memilih nama-nama bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah untuk di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah.
 
Langkah ini dilakukan agar kekosongan kursi Wakil Bupati Bener Meriah Periode 2017 -2022  segera dapat terisi. Sehingga dapat membantu kinerjanya Bupati untuk membangun Bener Meriah  kearah yang lebih maju dan mensejahterakan masyarakat.
 
Hal ini sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi Nomor 132/154 tertanggal 27 Januari 2020 perihal Pengisian Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Sisa Periode 2017 – 2022 kepada Partai Pengusung. Hal itu yaitu, Ketua DPD Tk II Partai Golkar, Ketua DPW Partai Damai Aceh Kabupaten Bener Meriah, Partai Keadilan Sejahtera dan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa.
 
Menurut Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi, ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006  Pasal 54  ayat (3) Tentang Pemerintahan Aceh yang menerangkan bahwa pengisian Wakil Bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRK Kabupaten Bener Meriah berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
 
Oleh sebab itu kami meminta untuk mmengusulkan 2 (dua) nama calon Wakil Bupati yang akan mendampingi kami pada sisa masa periode 2017 -2022 untuk kami sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah.
 
Demikin isi surat usulan Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi kepada Partai Pengusung untuk segera ditindak lanjuti. (dk/bm/sl)