KOTA BEKASI (suaralira.com) - Pemerintah Kota Bekasi melalui Program Kartu Sehat berbasis NIK sangat serius memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kesehatan dan diwajibkan seluruh lapisan masyarakat kota bekasi memiliki kartu sehat.
Tri Sulastianingsih sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi, menghimbau bagi warga kota bekasi yang memiliki Kartu Sehat berbasis NIK bisa langsung menggunakan KTP, apabila ingin berobat ke RSUD Kota Bekasi. Karena menurutnya sebagai solusi atas keterlambatan pencetakan Kartu Sehat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sulis juga menambahkan bahwa hal ini perlu di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat kota bekasi, bahwa berobat ke RSUD Kota Bekasi sekarang sangat di permudah pelayanannya, walaupun belum punya Kartu Sehat (KS), Cukup membawa E - KTP Kota Bekasi saja sudah bisa langsung dilayani secara gratis. Senin (5/2/2018).
Apabila pasien yang tidak memiliki Kartu Sehat saat mendaftar diri akan diberikan Surat Perjanjian Rawat Jalan sebagai rekomendasi layanan dan sebagai jaminan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan pelayanan seperti penebusan obat, rawat inap dan lain - lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Kartu Sehat (KS) adalah program dimana pemerintah kota bekasi dan DPRD adalah kesepakatan bersama untuk membantu masyarakat dalam kesehatan, jadi apabila ada masyarakat sakit dengan menggunakan KTP kota bekasi semua pembiayaan di biayai oleh pemerintah kota bekasi yang bekerjasama dengan 46 Rumah Sakit di Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
Seumpama bagaimana dengan warga yang dari luar Kota Bekasi apakah akan dilayani oleh RSUD Kota Bekasi? Kusnanto yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Kota Bekasi mengatakan bahwa tetap akan dilayani meski pasien tersebut di cover dengan BPJS Kesehatan. "Tetap kita layani sebagai pasien BPJS atau Pasien bayar umum pasien yang non BPJS". tutupnya (cr01/sl)