Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com -- Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, mengajak Pemkot Tebing Tinggi melalui OPD terkait menjadikan kantor Kejaksaan Negeri sebagai rumah bersama untuk saling berkoordinasi.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan penandatanganan MoU antara Pemkot Tebing Tinggi dengan Kejari, Rabu (12/2) di Pondok Bagelen.
Dihadiri Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan dan segenap pimpinan OPD, Kejari mengatakan seperti yang disampaikan Jaksa Agung, lembaga Kejaksaan bukan lagi lembaga yang harus ditakuti.
Ia mengatakan MoU itu mengandung makna yang sangat berarti antara OPD dan kejaksaan guna mensinergikan kerja, yang pada tujuan akhirnya adalah mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu ia menyampikan harapan Pemkot Tebing Tinggi dan OPD untuk memfungsikan kejari.
"Sudah tidak jaman lagi menakut-nakuti, sekarang kita bekerja secara humanis, dan perintah Jaksa Agung kepada kami, mari kita saling berkontribusi bagi pembangunan bangsa ini kedepan," katanya. (Gabe/sl)