Probolinggo, Suaralira.com -- KPK menggeledah rumah Nuris Zamzami. Nuris merupakan Kasi Bina Marga di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. Hal itu dilakukan upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi lainnya di pemerintahan Kabupaten Probolinggo pasca di tangkapnya Bupati Probolinggo beserta suaminya dalam kasus OTT jual beli jabatan.
"Benar ada 3 mobil masuk, dan geledah rumah Pak Nuris, yang kerja sebagai Kasi Bina Marga Dinas PUPR. Sekitar 8 petugas KPK masuk sampai pukul 17.45 WIB," ujar seorang warga yang melihat kedatangan petugas KPK, yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/9/2021).
Rumah Kasi Bina Marga itu berada di Perumahan Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Polisi bersenjata lengkap dari Sat Sabhara Polres Probolinggo Kota mendampingi penggeledahan tersebut
Petugas KPK membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah Nuris. Penggeledahan rumah Kasi Bina Marga itu merupakan lanjutan dari penggeledahan kantor Dinas PUPR pada Kamis (23/9).
Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut masih terkait kasus jual beli jabatan Pj Kades yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Di mana KPK sudah menetapkan 22 tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Sudah 9 kantor dinas di Pemkab Probolinggo yang digeledah KPK. Hari ini, KPK juga memeriksa 5 Pj kepala desa. Menurut informasi, KPK juga akan turun ke desa desa sesuai dengan temuan data jika ada rentetan kasus korupsinya. (dc/sdr/sl)