Kota Bekasi, Suaralira.com -- Rapat Koordinasi yang diarahkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada pagi hari ini dengan keanggotaan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di naungan Dinas Sosial Kota Bekasi, bertempat di Stadion Patriot Candrabhaga yang menjadi pusat titik lokasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bekasi. Sabtu (2/05/2020).
Dalam hal ini, Wali Kota menyampaikan bahwa membutuhkan tenaga para anggota yang selama ini aktif di sosial masyarakat, yang selalu terjun langsung ke warga baik dari PKH, PSM dan TKSK.
Bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi sudah terkoordinir dengan baik dari pihak RT, RW, sampai Petugas Pemantau Monitoring (Pamor) wilayah, dengan menggunakan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), berupa pendataan ulang yang dikoordinir dengan RT dan RW bagi penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, juga ditambah dengan label stiker untuk penerima dampak Covid-19.
Ditambahnya, bahwa bantuan dari Gubernur Jawa Barat dan Bantuan dari Kementerian atau Presiden merupakan pendataan dari DTKS, sehingga para penerima yang sudah pasti mendapatkan perbulannya melalui Program Keluarga Harapan di tingkat Kelurahan.
Wali Kota mengatakan bahwa DTKS bisa dikatakan belum valid datanya, karena ada laporan bahwa data tersebut ada yang sudah tiada masih mendapatkan yang seharusnya diganti dengan nama satu Kartu Keluarga, selain itu juga ada yang kemungkinan sudah tidak bisa menerima lantaran keluarga tersebut sudah tidak masuk kriteria di PKH, semisal sudah cukup mampu.
"Jadi melalui peran PKH, PSM, dan TKSK untuk mendata langsung DTKS bagi penerima, karena 3 unsur inilah yang langsung terjun ke warga perbulannya untuk Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial dengan data upgrade terbaru, karena data tersebut bisa dibilang sudah lama. Jika sudah ter upgrade, bisa kita laporkan ke Provinsi." Ujar Rahmat Effendi. (Ricco Gabe/sl)