Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tebing Tinggi dr H Nanang Fitra Aulia Sp PK tegas mengatakan dari kondisi yang ada saat ini tidak benar Tebing Tinggi masuk diambang zona merah, dan status Kota Tebing Tinggi zona kuning.
Hal ini disampaikan dr H Nanang saat memberikan keterangan pers tentang kondisi terkini COVID-19 di Tebing Tinggi Senin (4/5) di Posko Gugus Tugas COVID-19.
Disampaikan dr H Nanang suatu daerah dapat dimasukan dalam kategori zona merah apabila di daerah tersebut terdapat 5 orang PDP, dan Tebing Tinggi sampai dengan Senin (4/5) PDP positif COVID-19 PCR 2 orang.
Bahkan perkembangan COVID-19 memperlihatkan kondisi yang menurun jumlah ODP dan PDP, dan hal ini tentunya menggembirakan kita semua, meski tidak menjadikan kita lengah atau tidak waspada,
"Itulah kami gugus tugas COVID-19 Tebing Tinggi berharap kepada masyarakat Tebing Tinggi agar tetap patuh secara disiplin atas anjuran Pemrintah, dan jangan pernah menganggap enteng masalah ini, gunakan masker, cuci tangan, lakukan phycikal distancing, hindari kumpulan,"ujarnya. (gabe/sl)