Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Kabupaten Asahan merupakan salah satu wilayah Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara, yang merupakan salah satu daerah transit jaringan peredaran Narkoba terdekat antara Malaysia dengan Indonesia.
Untuk itu Kapolres Asahan AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, MH membenarkan adanya Pendirian Posko Kampung Bebas Narkoba, dan memerintahkan seluruh jajarannya bersama Masyarakat dalam membasmi peredaran Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Asahan, Senin (25/09/2023) melalui whatsapp pribadinya.
Kapolres Asahan juga menyampaikan dalam rangka pemberantasan peredaran Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) dari level paling bawah sampai level paling atas di wilayah Kabupaten Asahan, dengan ini Polres Asahan membangun dan membentuk Posko Kampung Bebas Narkoba.
Posko Kampung bebas Narkoba tersebut berada di jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Dibangun nya Posko Kampung Bebas Narkoba" di jalan penggalang dikarenakan kurun waktu Satu (1) Tahun dari Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023 ada 41 kasus narkoba, dengan 43 orang tersangka, 38 orang ditahan dan 5 orang direhabilitasi, dengan barang bukti 33,74 gram Sabu, 869, 6 gram Ganja, 114 Butir Pil Ekstasi.
Untuk mengantisipasi munculnya perkampungan maupun daerah tempat peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan membentuk posko kampung bebas narkoba dengan pengawalan personil di Posko tersebut, dan dilengkapi dengan 7 titik CCTV pemantau yang tersambung langsung ke Forkopimda Kabupaten Asahan.
Pada waktu dan tempat yang berbeda Ibu-Ibu pengajian serta seluruh Masyarakat Tebing Kisaran diberikan himbauan, bimbingan dan arahan Kapolres Asahan melalui Kasat Res Narkoba Polres Asahan.
Selesai mendapatkan arahan, bimbingan dan himbauan tentang bahaya narkoba, para masyarakat dan kelompok pengajian mengapresiasi Polres Asahan atas berdirinya "Posko Kampung Bebas Narkoba".(IS/SL)