Kota Bekasi, Suaralira.com -- Pemerintah telah melarang masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halamannya, hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara masif ke daerah lain.
Bahkan aturan tersebut telah tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diteken Menteri Perhubungan Ad Interem Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (23/4/2020) lalu.
Meski dilarang, banyak masyarakat tetap nekat mudik dengan alasan tradisi saat bulan Ramadhan hingga masalah ekonomi yang mengharuskan perantau untuk pulang ke kampung halamannya.
Hal itu pun ditemukan Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Ojo Ruslani saat lakukan patroli check point pada Kamis, 30 April 2020 lalu di Sumber Artha, Jalan Raya Kalimalang.
AKBP Ojo Ruslani mengaku, menemukan pemudik yang hendak ke kampung halamannya di Cilacap dengan alasan terhimpit ekonomi.
“Waktu itu ada dua orang berboncengan dengan satu motor, mereka mau mudik ke Cilacap,” ujar AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi team suaralira.com, Senin (4/5/2020).
AKBP Ojo Ruslani mengatakan, dua orang itu terpaksa mudik lantaran tidak ada lagi biaya untuk hidup di Jakarta. Sebab keduanya telah dirumahkan oleh kantornya akibat pandemi Covid-19 tanpa adanya gaji.
“Mereka mudik itu terpaksa, dia terus terus terang ke saya kalau kantornya sudah tutup.
Dia bilang sudah tidak ada pemasukan, namun dia harus tetap makan dan bayar kosan,” ucap Ojo Ruslani.
Jika berada di kampung halamannnya, ujar AKBP Ojo Ruslani, pemudik itu bisa bergantung dengan orangtua bahkan saudara.
Para tetangganya pun kemungkinan besar akan membantunya.
Namun, jika tetap bertahan di Jakarta, pemudik itu khawatir akan mati kelaparan dan tak punya tempat tinggal.
“Dia bilang gini ke saya, Di Cilacap di rumah orangtua bisa gabung dengan orangtua, kalau saya enggak makan di sana ada orangtua, makan singkong di sana masih bisa hidup” ujar AKBP Ojo Ruslani mengulang perkataan pemudik itu.
'‘Kalau Bapak jegat saya, sementara saya di Jakarta makan harus bayar sendiri, Bapak memang mau tanggung jawab dan kasih makan saya?'’.
Dia bilang gitu sambil wajahnya sangat sedih,” tambah AKBP Ojo Ruslani.
Karena merasa kasihan, AKBP Ojo Ruslani pun sempat bingung memilih untuk mengizinkan dua orang tersebut lewat dan berangkat mudik ke Cilacap atau memutar kendaraan dua orang tersebut.
Namun, akhirnya AKBP Ojo Ruslani memutuskan memberi izin lewat dua orang tersebut untuk ke kampung halamannya.
“Dia betul-betul terus terang bilang kantornya sudah tutup dan dia tidak ada kerjaan lagi.
Dia bilang ‘'Kalau saya enggak pulang, saya bayar kos dan tetap bayar makan tiap hari di sana’'.
Makanya saya paham terus saya suruh lewat-lewat saja dan saya bilang ya sudah pulang saja ke kampung.
Kalau di tengah perjalanan diminta putar balik bukan tanggung jawab saya gitu, itu aja pesan saya,” tutur AKBP Ojo Ruslani. (Ricco Gabe/sl)