Tebing Tinggi (Sumut), SuaraLira.com -- MUI menyampaikan saran kepada Wali Kota Tebing Tinggi, selain melaksanakan takbiran di masjid untuk menyambut Idul Fitri 1441 H, juga dilaksanakan di rumah dinas wali kota.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Tebing Tinggi H Ahmad Dahlil Harahap pada pertemuan unsur FKPD yang dipimpin Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan Jumat (22/5) di Balai Kota Tebing Tinggi.
Ia mengatakan, meskipun tidak melaksanakan takbiran keliling, dengan melaksanakan takbiran di rumah dinas wali kota sebagai pemimpin di Kota ini, takbiran di Tebing Tinggi tetap semarak meskipun dalam kondisi terbatas.
Saran Ketua MUI mendapat sambutan yang positif langsung dari Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan.
"Saya sangat senang menerimanya, dan akan dilaksanakan di rumah dinas, dan sholat Isya berjamaah sekaligus memanjat doa bersama agar COVID-19 segera berlalu" kata Wali Kota, namun hanya diikuti kaum laki-laki saja," katanya.
Sementara itu Kapolres Tebing Tinggi AKBP.James Hutagaol dan Dandim 0204 DS Letkol Kav Syamsul Arifin mengingatkan semua agar senantiasa waspada terhadap berkembangnya COVID-19 meskipun sedang merayakan Idul Fitri.
"Karena sudah menjadi kesepakatan bersama tidak ada takbiran keliling kota, maka jika masih ada yang melakukannya baik dengan kenderaan roda empat maupun dua, petugas akan membubarkannya dan akan diberikan hukuman tilang," katanya. (Gabe/sl)