Abpednas Galang Dana Dijalan, Ini Jawaban Assisten I Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM, Suaralira.com -- Kegiatan yang di gelar oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kota Subulussalam, terkait pengutipan dana untuk Perangkat desa dan Imam Desa,yang digelar di Bundaran Tugu BPD Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam di tanggapi dari Pemerintah Kota Subulussalam.
 
Pemerintah Kota Subulussalam, melalui Asisten IH Sairun S Ag mengatakan gerakan yang dilakukan "Abpednas" Kota Subulussalam itu merupakan hak mereka.
 
"Gerakan yang dilakukan Abpednas itu hak mereka," Ujarnya pada awak media, Senin (27/3/23)
 
“Akan tetapi dalam persoalan pencairan Dana Desa untuk menghormati perangkat Desa yang sempat menjadi polemik akhir akhir ini, sudah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama DPR Kota Subulussalam beberapa minggu yang lalu,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan
 
Masih kata Assisten I Setdako Subulussalam H Sairun S Ag, untuk pencairan Dana perangkat Desa yang kurang bayar di tahun 2022, 6 (Enam) bulan itu, akan di cairkan dibulan suci Ramadhan Tahun 2023 sesuai kesepakatan.
 
Jadi apa lagi yang dimaksud dengan cara mereka melakukan aksi itu? Sedangkan Abpednas saat RDP itu sudah setuju dan aturan dalam pernyataan bersama dengan DPRK Subulussalam saat itu, namun aksi seperti itu dilakukan mereka lagi, dalam hal ini saya tidak tahu apa tujuan "Abpednas" sambil mengakhiri tulisannya. (js/sl)