Suaralira.com, Rejang Lebong – Ketua Sementara DPRD Rejang Lebong, Wahono SP mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengingatkan Pemda Rejang Lebong terkait potensi terjadinya pohon tumbang dipinggir jalan di Wilayah Kota Curup.
“Pada bulan Juli 2019, kita dari Fraksi Golkar di DPRD pada saat rapat paripurna pandangan Umum atas 4 raperda, salah satunya tentang Raperda perlindungan Pohon di pinggir jalan agar dilakukan perawatan untuk menghindari bahaya, tapi tampaknya ini tidak dilakukan.
Kita meminta pemda melalui dinas terkait untuk melakukan perawatan karena sebelumnya sudah ada kejadian tumbangnya pohon meski tidak menimbulkan korban jiwa, tapi kejadian terbaru ini merenggut nyawa,” kata Wahono.
Ditambahkan Wahono atas kejadian tumbangnya pohon di Jalan Sukawati yang merenggut 2 nyawa 2 korban luka, pihaknya di DPRD akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup. Untuk menjelaskan tindakan yang sudah dilakukan sebelum terjadinya peristiwa tersebut.
“Saya kira dinas telah miliki perencanaan terkait perlindungan pohon yang ada dipinggir jalan. Kita juga akan mempertanyakan sejauh apa yang mereka lakukan, apakah sudah melakukan pengecekan atau tidak atas semua tanaman yang ada, termasuk apakah mereka memiliki data base seluruh pohon yang ada dipinggir jalan dikota curup ini,” katanya.
Ketika dikonfirmasi apakah dewan mengesahkan anggaran perawatan atau pemeliharaan pohon yang ada dipinggir jalan di Kota Curup dalan APBD 2019, Wahono menyampaikan terkait anggaran tersebut belum bisa memastikan.
“Kita belum bisa pastikan ada atau tidak, itu akan kita lihat. Tapi saya yakin dinas melakukan perencanaan kegiatan untuk perawatan tanaman atau perawatan pohon. Ini akan kita tanya pada saat mereka dipanggil nanti,” kata Wahono. (Herwan/sl)