PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penerapan new normal di enam kabupaten kota di Riau. Enam kabupaten kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, dan Kampar.
Setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat, maka pihaknya akan langsung menjalankan new normal. Jika sudah berjalan, maka aktifitas masyarakat kembali dibuka seperti biasa. Bedanya ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
"Masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi pakai masker itu sudah menjadi kewajiban, kemudian saat mau masuk gedung atau fasilitas umum lainya itu wajib cuci tangan, ini yang nanti diatur oleh kabupaten kota," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (28/5/2020).
Untuk aktifitas belajar mengajar di sekolah, diungkapkan Syamsuar, setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, seluruh siswa dan guru wajib mengenakan masker.
"Jumlah siswa didalam kelas juga diatur jaraknya, kalau jumlahnya ada 40 nanti diatur shifnya," ujarnya. (mcr/ sl)