Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Pasien Dalam Pengawasan (PDP), seorang Pria berinisial AS (29) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara dinyatakan terjangkit Corona Virus Disease atau Covid-19.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Drs H Akmal AP M Si didampingi Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit M Kes serta Kabag Protokol dan Kompim Erfin Fachrurrazi S STP M Si serta Sekretaris BPBD Sergai Syamsunik saat menggelar konferensi pers Rabu (5/6) siang bertempat Posko Gugus Tugas Sergai, Rumah Dinas Bupati di Sei Rampah.
Dijelaskan Jubir Gustu Sergai, bahwa pada hari Sabtu, 23 Mei 2020, AS (29) mengalami demam dan beserta anak dan isterinya datang ke Perbaungan ke kediaman orangtuanya dan pada saat datang sudah mengalami batuk-batuk. Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020, AS bersama isteri dan anaknya kembali ke Medan.
Kemudian pada tanggal 28 Mei 2020, AS berobat ke Rumah Sakit Colombia dengan keluhan demam, batuk dan pilek yang tidak kunjung sembuh dan menjalani rapid test dan AS yang menetap dan bekerja di Kota Medan ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), paparnya.
Akmal menambahkan, lalu pada tanggal 30 Mei 2020 melakukan tes PCR/Swab pada yang bersangkutan. Di tanggal yang sama Dinkes Sergai mendapat informasi adanya PDP asal Sergai yang sedang dirawat di RS Colombia Asia Medan. Kemudian pihak rumah sakit mengirimkan sampel Swap AS ke RS Murni Teguh Medan pada hari yang sama (30/5).
Sampel Swap dideteksi di RS Murni Teguh dengan menggunakan Kit for 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) RNA dan metode RT-PCR ABI 7500. Pada tanggal 4 Juni 2020, hasil dari pemeriksaan terhadap AS (29) menunjukkan positif SARS-CoV-2 (Covid-19).
“Hingga kini AS masih menjalani pengobatan dan isolasi di RS Columbia Asia Medan, ”ujarnya lagi.
Kemudian Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, lanjut Akmal, melalui Petugas Puskesmas setempat melakukan tracing terhadap keluarga dan orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan yang bersangkutan.
“Dinas Kesehatan akan melakukan tes swab pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 pada keluarga dan orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan yang bersangkutan,” kata Jubir Gustu Covid-19 Sergai.
Ditegaskan Kadis Kominfo Sergai tersebut, langkah antisipasi Gustu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai antara lain yaitu akan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah korban dan di sekelilingnya, meningkatkan edukasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yaitu : selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (physical distancing).
“Kita juga akan melakukan tracing terhadap orang-orang yang dekat dan kontak dengan AS, ”tutupnya.
Zona Merah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan perkembangan Sebaran ODP, OTG dan PDP Per tanggal 4 Juni 2020 Pukul 19.00 WIB.
Setelah menjalani perawatan di RS GL Tobing Tanjung Morawa, ketiga pasien Positif Covid19 dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah.
Namun disamping kabar gembira tersebut, hari ini juga Sergai bertambah satu lagi yang positif covid-19. Sehingga, total yang terpapar Covid-19 ada 6 (enam) orang. 3 (tiga) orang dinyatakan sembuh, 1(satu) orang meninggal dan 2 (dua) orang sedang diisolasi rawat di 2 (dua) Rumah Sakit (RS) yaitu RS GL Tobing Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan RS Columbia Medan.
Dengan meningkatnya jumlah yang positif covid-19 menjadi 6 (enam) orang tersebut maka status Kabupaten Sergai menjadi zona merah. (Darman S/sl)