Tebing Tinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Tebing Tinggi dikomisi I, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) agar memberikan peringatan kepada oknum-oknum kepala lingkungan (Kepling) terkait amburadulnya pendataan warga penerima bantuan sosial dampak pandemi COVID-19.
Hal ini disampaikan Komisi I DPRD Tebing Tinggi melalui Plt.Ketua I Erwin Harahap pada rapat gabungan komisi-komisi dengan eksekutif, Rabu (10/6) diruang sidang DPRD.
Disampaikan Erwin Harahap kondisi tersebut perlu disampaikan agar menjadi perhatian semua, mengingat hal itu dapat menimbulkan suasana tidak kondusif.
"Jangan karena tingkah oknum kepling tidak bertanggung jawab, segala upaya yang dilakukan selama ini dalam pembinaan di masyarakat menjadi sia-sia," katanya.
Erwin Harahap, minta Pemko Tebing Tinggi untuk melakukan evaluasi oknum-oknum Kepling yang nakal dan meminta kepling yang melakukan tindakan menyusahkan warga diganti saja.
"Kedepan perlu dievaluasi sistem pemilihan kepling agar dapat menghasilkan oknum Kepling yang mampu bekerja dengan baik," katanya.(Gabe/sl)