Pekanbaru (Riau), Suaralira.com -- Ketua Komisi IV DPRD Riau, H Parisman Ihwan SE mewakili Komisi IV DPRD Riau dalam rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda pemberdayaan organisasi permasyarakatan. Kamis (12/6/2020) pagi.
Hadir sebagai pemimpin sidang, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto didampingi Plt Sekretaris Dewan Muflihun, serta Pemerintah Riau yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution beserta Forkopimda Riau.
Rapat Paripurna ini juga membahas agenda perihal penyampaian pendapat Fraksi terhadap Raperda nomer 4 tahun 2016 tentang penyusunan perangkat daerah Provinsi Riau.
Wagubri Edy Natar Nasution membacakan pandangan pemerintah terhadap Raperda pemberdayaan organisasi masyarakat.
Paripurna berlanjut dengan penyampaian pandangan dan pendapat tentang Raperda dari setiap Ketua Komisi dan Fraksi DPRD Provinsi Riau kepada pimpinan sidang.
Paripurna berakhir dengan penyerahan hasil naskah Pandangan umum dari Komisi dan Fraksi DPRD Riau kepada pimpinan sidang, untuk selanjutnya diserahkan kepada Wakil Gubernur Riau. (sl01)