Diduga Pengedar Sabu, Oknum Guru SD dan Temannya Diciduk Polisi

INHU (Riau), Suaralira.com -- Kembali Dunia Pendidikan tercoreng akibat ulah Guru, seharusnya menjadi panutan baik ditempat mengajar maupun dilingkungan masyarakat, sekarang seorang oknum guru SD di Kecamatan Seberida malah nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu.
 
Sebut saja ART alias Anto (44) oknum guru disalah satu SD di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida dan seorang temannya, AMS alias Bocor (41) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai serta menjual sabu-sabu padanya.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (29/1/2021) pagi membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Kecamatan Seberida dengan tersangka salah seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang temannya, total barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,12 gram padanya.
 
Ditambahkanya Misran, pengungkapan kasus narkoba yang dilakoni guru ini berawal ketika Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat (25/1/2021) pagi mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.
 
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhu  Kasat Resnarkoba Polres Inhu, Iptu Aris Ganadi SIK MH perintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren S Sos berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat yang diterima.
 
Beberapa jam saja, proses penyelidikan membuahkan hasil, sekitar pukul 17.30 WIB Satres Narkoba berhasil mengamankan ART alias Anto dan temannya AMS alias Bocor disalah satu rumah makan Ampera di Blok A Desa Titian Resak kecamatan seberida
 
Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak satupun ditemukan barang bukti narkoba, berkat kejelian personel Satres Narkoba, ditemukan gulungan tisu diatas meja, ketika dibuka, ada lagi bungkusan plastik warna hitam, ternyata didalam bungkusan plastik  hitam itulah tersimpan dua paket sabu-sabu siap edar diduga menunggu pembeli.
 
Tersangka mengaku sabu-sabu itu miliknya akan dijual kembali dan selama ini tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.
 
"Saat ini Kedua tersangka dan barang bukti sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Inhu, sedangkan tersangka lain yang berstatus DPO sedang diburu keberadaanya yang sudah diketahui identitasnya," tambah Misran. (prs/sl)