MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com -- Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan (H2G) menerima audiensi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) 35+ Kabupaten Mura, Selasa (23/06/2020) di Posko Induk Covid-19.
Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua GTKHNK 35+ Mura Adi Ermanto, Wakil Ketua Bambang W, Sekretaris Nining, Bendahara Desi Maharani, Korcab Selangit Priska J. Mendampingi Bupati, Asisten III Edi Heriyanto, Kepala BKPSDM Rudi Irawan, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Hartoyo.
Dalam kesempatan ini,Adi Ermanto menjelaskan, bahwasanya dalam kunjungan GTKHNK 35+ menyampaikan aspirasinya dengan mengajukan proposal tertulis yang ditujukan kepada pemerintah pusat melalui dukungan pemerintah daerah dengan harapan semua GTKHNK 35+ dapat diangkat menjadi pegawai PNS tanpa tes.
"Anggota GTKHNK 35+ saat ini telah mencapai 135 orang yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, hari ini kami mewakili pengurus GTKHNK 35+ menyampaikan langsung aspirasi kepada bapak bupati," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati H Hendra Gunawan mengungkapkan, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendukung penuh aspirasi tersebut. Namun GTKHNK 35+ juga harus memahami kebijakan dari aspirasi tersebut harus didasari dengan payung hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Saya atas nama pemerintah daerah sangat apresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh GTKHNK 35+. Kita sama-sama berusaha dan berdoa agar harapan ini dapat terwujud, akan tetapi keputusannya tetap harus menunggu hasil dan keputusan dari Pemerintah Pusat," ucap Bupati.(Herman/sl)