Ilustrasi

Ada KTP Penyelenggara Pemilu Di Syarat Dukungan Calon Bupati Rejang Lebong

Curup, Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- KPU Kab Rejang Lebong Menemukan Photo Copy KTP Dari Penyelenggara Pemilu Yang Panitia Pemungutan Suara (PP) Dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Yang Masuk Dalam Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan Samsul Efendi Hendra (SAHE) Di Pulkada Desember 2020 Nanti. 
 
Kordinator Divisi Hukum KPU Rejang Lebong Fahamsyah Menjelaskan Kepada Awak Media Minggu (9/8/2020) Di Hotel Golden Rich 88 Curup Bahwa Jumlah KTP Penyelenggara Pemilu Yang Masuk Dalam Syarat Dukungan Perbanyakan Pasangan Sahe Itu Sebanyak 10 Orang. 
 
Pada Jum'at (7/8/2020), Kami Telah Melakukan Klarifikasi Guna Memastikan KK Dan KTP Itu Benar-benar Diberikan Atau Tidak, Kemudian Setetah Kami Cek Ternyata Tidak, Maka Harus Segera Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Atau TMS. "Ungkapnya. 
 
Famanyah Mengatakan Dukungan Masyarakat Yang Berasal Dari Penyelenggara Pemilu Tersebut Dituju Dari 15 Kecamatan Dengan Rincian Satu Orang PPK, Empat Orang PPS Dan Lima Orang Lainnya Adalah Pegawai Sekretariat PPS. 
 
Selain Melakukan Klarivikasi, Menurut Fahamsyah Pihaknya Juga Melakukan Pengawasan Internal Dengan Mengharuskan Masing-masing Penyelenggara Pemilu Itu Membuat Surat Pernyataan, Jika Tidak Memberikan Dukungan Atau Memberikan Dukungan Karena Semuanya Mengaku Tidak Pernah Memberi Dukungan Itu Dan Tidak Mengetahuinya Sehingga Bisa Masuk Dalam Syarat Dukungan Pencalonan. 
 
Fahamsyah Menyampaikan Ke 10 KTP Penyelenggara Pemilu Yang Masuk Dalam Perbaikan Syarat Dukungan Sahe Ditemukan Saat Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dukungan Perbaikan Yang Dilaksanakan 27 Juli - 4 Agustus 2020 Dan Akan Segera Mereka Tindaklanjuti Guna Dinyatakan TMS Pada Pelaksanaan Verfikasi (Verfak) Dukungan Perbaikan Yang Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat Ini. 
 
Fahamsyah Juga Menyebukan KTP Ke 10 Penyelenggaraan Pemilu Tersebut Sebelumnya Juga Telah Masuk Dalam Syarat Dukungan Awal Maret, Dan Telah Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Dukungan Perbaikan Sebanyak 15.813, Dukungan Sebanyak 10.647 Dinyatakan Lolos Verifikasi Adminstrasi Untuk Kemudian Dilakukan Verfak Guna Memastikan Dukungan Tersebut. 
 
Pasangan Sahe Masih Membutuhkan Sebanyak 4.904 Dukungan Guna Memenuhi Syarat Minimal Maju Menjadi Calon Peserta Pilkada Rejang Lebong, Yakni Sebanyak 20.334 Dukungan. "Jelas Pak Fahamsyah Kepada Awak Media. (Herwan Dameri/sl)